Hallo sahabat JTI dimanapun kalian berada, tetap stay safe and stay healty ya. Selama WFH tentunya sahabat JTI tidak terlepas dengan media sosial. Karena media sosial mengizinkan semua orang untuk dapat bertukar informasi dengan sesama pengguna media tersebut. Perilaku penggunaan media sosial pada masyarakat Indonesia yang cenderung konsumtif, membuat informasi yang benar dan salah bercampur.
Pemanfaatan media sosial saat ini berkembang dengan sangat luar biasa. Keberadaan internet sebagai media informatif online membuat informasi yang belum terverifikasi benar dan tidaknya tersebar cepat. Nah oleh karena itu banyak sekali berita berita Hoax yang tersebar, dan itu dibenarkan tanpa menilainya terlebih dahulu. Sahabat JTI harus hati-hati ya dalam hal ini.
Jika tidak ada kehati-hatian, netizen pun dengan mudah termakan tipuan hoax tersebut bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu, tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah. Lalu bagaimana caranya agar tak terhasut ya sahabat JTI ?
Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho menguraikan lima langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoax dan mana berita asli. Berikut penjelasannya:
- Hati-hati dengan judul provokatif
Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax. Oleh karenanya, apabila menjumpai berita denga judul provokatif, sebaiknya Anda mencari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda.
- Cermati alamat situs
Cermatilah alamat URL situs, apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi, misalnya menggunakna domain blog maka informasinya bisa dibilang meragukan. Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.
Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai. Nah harus dicermati dulu yaa sahabat JTI situsnya.
- Periksa fakta
Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh. Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.
- Cek keaslian foto
Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan. Karena di era teknologi digital saat ini, bukan hanya konten berupa teks saja yang dapat dimanipulasi, melainkan juga konten berupa foto dan video.
- Ikut serta grup diskusi anti hoax
Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci. Di grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang.
Nah dari beberapa cara mengidentifikasi informasi hoax tersebut sahabat JTI juga bisa melaporkan berita atau informasi hoax, berikut penjelasannya:
Pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media. Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.
Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram. Kemudian, bagi pengguna internet Anda dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen. TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax. Itu adalah beberapa cara untuk mengidentifikasi dan melaporkan berita atau informasi hoax yang tersebar di media sosial. Semoga sahabat JTI tidak terhasut dengan berita atau informasi hoax ya. Semoga informasi ini dapat bermanfaatt bagi sahabat JTI, sampai jumpa.