INOVASI DAN OPTIMALISASI SITUS WEB BAKORWIL III MALANG MELALUI PENGEMBANGAN CHATBOT DAN SISTEM INFORMASI MAGANG (SIMAGANG), Nadea Mefira, NIM E31222680, 2024, Teknologi Informasi, Politeknik Negeri Jember, Hendra Yufit Riskiawan, S.Kom., M.Cs., dan M. Wildan Alauddin, S.Kom., Yoga Putra Pradana, A.Md., Nevy Rizkiani, S.Sn., serta Airin Nurnanigsih, S.E. (Pembimbing Lapang). Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 134 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Bakorwil merupakan unsur yang membantu Gubernur dalam menyelenggarakan fungsi koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di wilayah kerjanya. Adapun fungsi dari Bakorwil III Jawa Timur di Malang adalah untuk pengoordinasian pembinaan, pengawasan, supervisi, monitoring, dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan tugas pembantuan serta optimalisasi pengembangan potensi Pemerintah Kabupaten/Kota. Alamat kantor Bakorwil III Malang ialah di Jl. Simpang Ijen No.2, Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119, dan alamat situs web https://bakorwilmalang.jatimprov.go.id yang menjadi pusat koordinasi untuk menyediakan layanan terbaik bagi masyarakat Jawa Timur khususnya di Malang. Untuk memberikan pelayanan yang optimal melalui situs web, Bakorwil III Malang terus berupaya untuk melakukan inovasi dan optimalisasi situs web sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam penggunaanya, serta pelayanan yang diterima oleh masyarakat menjadi lebih optimal.