Menurut Badan Siber dan Sandi Negara dalam Rancangan Undang-undang tentang
persandian selain kriptografi, steganografi termasuk sebagai salah satu cara
mengamankan data-data yang bersifat sensitif. Steganografi adalah salah satu
cabang ilmu yang mempelajari tentang penyisipan suatu pesan pada sebuah media
sehingga selain pengirim dan penerima pesan tersebut tidak bisa membaca atau
bahkan tidak menyadari bahwa ada pesan yang disisipkan pada media tersebut.
Media yang digunakan yaitu gambar, suara, video, maupun media lainnya seperti
teks, html, dan pdf. Salah satu media yang mungkin bisa digunakan sebagai media
steganografi adalah stiker pada aplikasi WhatsApp. Berdasarkan pengujian sistem
penyisipan pesan ke dalam file stiker dan dikirim melalui media whatsapp,
didapatkan beberapa kesimpulan yaitu terdapat perubahan file pada pengiriman file
stiker menggunakan pengiriman media atau gambar dan tidak terjadi perubahan
pada file stiker yang dikirim menggunakan pengiriman dokumen dan stiker. Namun
pesan yang disisipkan pada file gambar hanya bisa terbaca pada pengiriman file
stiker menggunakan pengiriman dokumen.