Menurut data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan RI, persentase penduduk Indonesia yang mengalami masalah kesehatan gigi meningkat dari 23,2% pada tahun 2007 menjadi 25,9% pada tahun 2013, dan yang mendapatkan perawatan medis gigi juga meningkat dari 29,7% menjadi 31,1%. Gigi, sebagai organ penting untuk fungsi pencernaan dan kepercayaan diri, memerlukan perawatan khusus karena tidak bisa menyembuhkan diri sendiri (Sukarno, 2020). Masalah kesehatan gigi dan mulut, seperti karies dan periodontitis, dapat menyebabkan rasa sakit, infeksi, dan kehilangan gigi jika tidak segera ditangani. Namun, kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap gejala awal penyakit gigi sering menyebabkan penundaan dalam diagnosis dan pengobatan, memperburuk kondisi dan meningkatkan risiko komplikasi. Dalam era teknologi informasi, teknologi dapat menjadi alat yang efektif untuk penyampaian informasi kesehatan dan pencegahan penyakit. Pengembangan sistem pakar dapat menjadi solusi efektif untuk mendeteksi dini penyakit gigi dan memberikan informasi yang tepat kepada pengguna.