Analisis Sistem Validasi Data Tenaga Pendidik Dengan Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Pendidik (NUPTK) Di Dinas Pendidikan Kab. Jember, Durotul Fadila, NIM E32192061, Tahun 2021, Teknologi Informasi, Politeknik Negeri Jember, Bekti Maryuni Susanto,S.Pd.T,M.Kom. (Dosen Pembimbing), Imam Irianto (Pembimbing Lapang).
Kegiatan Praktik Kerja Lapang (PKL) merupakan kegiatan yang dapat melatih mahasiswa agar mampu menjadi lulusan yang terampil, profesional, dan mempunyai etos kerja tinggi. Selain itu, mahasiswa juga dituntut untuk berfikir kritis dan inovatif dengan bekal wawasan yang didapat di tempat PKL. Salah satu tempat yang menunjang untuk mahasiswa dapat melakukan praktek kerja sesuai porsinya adalah Dinas Pendidikan.
Dinas Pendidikan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pendidikan. sebagaimana dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten. Dinas Pendidikan dalam sebagaimana menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan teknis di bidang pendidikan, pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pendidikan, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan, pelaksanaan administrasi Dinas Pendidikan, dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) adalah salah satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan pasal 798 pada Permendikbud No. 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan bahwa Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan.
Dalam melaksanakan pengelolaan data, PDSPK memiliki fungsi diantaranya melaksakan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan seperti data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas, warisan budaya benda maupun tak benda. Untuk menjamin validitas data maka dibuat sistem informasi verifikasi dan validasi data diantaranya aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK).
Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menjadi tempat dimana banyak data dari sekolah-sekolah maupun tenaga pendidik. Salah satu ruangan yang mengurus data pendidik adalah ruang GTK, disana data diolah melalui daring maupun luring. Data yang daring diolah melalui web site khusus yaitu “gtk data’ yang bisa diakses oleh tenaga pendidik kapanpun dan dimanapun.